JOSEPH ”MR. JOGER” THEODORUS WULIANADI

JOSEPH ”MR. JOGER” THEODORUS WULIANADI
PEMILIK JOGER T-SHIRT BALI

Saya memproduksi sebuah jam yang berjalan mundur, yang kami buat justru untuk orang-orang yang berpikir maju. Kami juga sekarang telah memiliki sebuah VCD yang isinya mengajak siapa saja untuk berpikir merdeka. Karena dasar dari terbentuknya jiwa yang inovatif dan kreatif itu adalah kemerdekaan, tanpa kemerdekaan tak akan ada keberanian.
Ketika Joger didirikan, banyak entrepreneur yang dilibatkan. Jadi bukan saya saja yang menjadi entrepreneur, namun semua karyawan saya juga entrepreneur. Di saat yang sama saya juga membuat mereka sebagai pemilik Joger juga. Di Joger tidak ada sentralisasi, Cuma memang kebetulan untuk masalah disain tim kreatifnya terdiri dari lima orang, dan untungnya kelimanya ada dalam diri saya, sehingga si Joger tidak pernah terjadi keributan. Hal ini saya lakukan karena pernah saya memiliki banyak ahli, namun belakangan mereka jauh lebih banyak berdebat ketimbang bekerja.
Lalu menyikap dispromotion, dalam sebuah forum saya mengutarakan kata ini, banyak yang tidak setuju dengan kata itu, apalagi kemudian banyak juga yang menanyakan atas kapasitas apa bisa mengatakan kata itu. Oleh karena itu saya membuat sendiri gelar saya yaitu BAA dan BSS kepanjangan dari Bukan Apa-Apa dan Bukan Siapa-Siapa. Lalu saya balik bertanya kepada mereka, apakah tidak boleh bagi “orang baru” seperti saya ini untuk menyatakan sebuah kebenaran.
Di Joger ternyata saya lebih berani membuat istilah-istilah baru, yang akhirnya diterima. Seperti kata dispromotion yang pada awalnya ditolak akhirnya diterima. Dispromotion itu adalah konsep berpromosi yang tidak bermaksud untuk menaikkan jumlah omzet, karena saat ini jika ada orang yang ingin membeli kaos Joger dalam jumlah banyak selalu saya tolak. Ternyata hal ini melahirkan nilai baru, dan sayangnya kembali dicurigai sebagai taktik kami dalam menaikkan jumlah omzet, saya membantahnya dengan mengatakan, secara jujur, ramah dan bermanfaat saya melakukan dispromotion ini. Jadi dispromotion sama sekali tidak ditujukan untuk mempertinggi keuntungan yang saya terima.
Akar persoalan itu bisa saja menjadi masalah yang perlu dipecahkan atau menjadi menghancurkan. Contoh belum lama ini saya membaca 7000 karyawan pabrik sandal di PHK kemudian ada salah seorang diantara mereka yang menemui dan meminta Joger menolong mereka dalam memasarkan sandal itu. Joger mau saja membantu namun Joger tidak akan menjual sandal yang “biasa-biasa saja”, sandal itu harus lain dari yang lain. Kemudian kami melihat ada peluang untuk menjual sandal dalam jumlah yang besar. Strategi penjualan yang kami terapkan adalah kami hanya menjual sandal sebelah kiri saja, dan jika membeli sebelah kiri akan mendapatkan bonus sebelah kanan. Harganya pun kami bagi dua, jadi masing-masing seharga Rp. 16.500. Ternyata menjual sandal yang biasa dengan cara yang berbeda ini sudah menimbulkan suatu permintaan baru, saat ini pabrik sudah kewalahan. Sekarang ada kekosongan di Bali karena orang merasa wajib membeli yang begini karena hal ini telah menjadi cerita. Kini orang kalau ke Bali khusus ke Joger karena orang tahu kita adalah tempat yang selalu hadir dengan ide-ide baru.
Kalau kini Joger menjadi besar bukan karena keinginan kami, namun lebih banyak karena keinginan masyarakat. Dan semenjak 1987 Joger tidak lagi Profit Oriented (berorientasi kepad akeuntungan) tetapi Happiness Oriented (berorientasi kepada kebahagiaan).
Di Joger juga ada kebebasan untuk melanggar aturan asalkan demi konsumen. Sehingga saya mengatakan bahwa kalau Anda bikin susah boss itu bahaya besar, tapi kalau bikin susah konsumen itu bahayanya jauh lebih besar.
Sebetulnya dalam bisnis yang berbasis kreatifitas dan inovasi tidak mengenal persaingan, karena jika kita melukis dan ada yang hanya menyukai lukisan kita, maka berapa pun harganya, dan betapapun lebih bagusnya lukisan yang lain, orang akan tetap mencari dan membeli lukisan tersebut. Kami di Joger memang memilih untuk lebih leluasa menciptakan konsep, kami tidak mau memproduksi sendiri dan kalau saya masuk diproduksi kelihatannya untuk besar dan resikonya nanti terlalu cepat kaya. Dan sejak kami di luar Joger dan ini salah satu cara yang dicurigai sebagai taktik, padahal tidak. Dan saya pernah ditanya di Universitas Airlangga apakah saya punyak taktik atau punya strategi, sebetulnya kami tidak punya strategi dan tidak punya taktik kami hanya punya sikap dan komitmen yang kami jalankan secara konsisten dan konsekuen.


Petapa dan Petani



Petapa dan Petani


Seorang pertapa saleh tinggal di dalam gua, di belahan hutan yang paling dalam di sebuah gunung tinggi.Begitu suci hidupnya hingga ia beranggapan bahwa dialah manusia yang paling saleh dan yang palingmencintai Tuhannya. Tuhan membaca semua pikirannya. Datanglah ia dalam angin badai, menjumpai pertapa ini. Berkatalah Ia: “Hai pertapa, pergilah kau ke sebuah sungai yang mengalir di tepi sebuah desa di kaki gunung ini. Temuilah seorang petani yang sedang membajak sawahnya. Ia adalah orang yang berbakti kepada-Ku, belajarlah dari dia.”
Lalu pergilah ia ke tempat yang dimaksud Tuhannya dan bertemu dengan petani yang dimaksud. Ia perhatikan, sebelum membajak ia menundukkan kepala. Saat makan siang tiba, petani ini menundukkan kepala lagi. Diamatinya terus, pada malam hari ia menundukkan kepala lagi. Pertapa ini berpikir: “Sehari hanya 3 kali berdoa singkat, bagaimana ia disebut berbakti kepada Tuhan?” Lalu Tuhan berkata kepada pertapa ini: “Pergilah mengelilingi desa itu dengan membawa gelas berisi air penuh. Jangan menumpahkan setetespun!”
Pertapa ini melakukannya. Bertanyalah Tuhan: “Berapa kali kamu ingat Aku sepanjang perjalanan?” “Tidak sekalipun ya Tuhan. Bagaimana aku ingat Engkau kalau Engkau menyuruhku memperhatikan air dalam gelas ini supaya tidak tumpah?”Kata Tuhan: “Gelas ini menguasai pikiranmu, sehingga tak sekalipun engkau berpikir tentang Aku. Tapi lihatlah petani ini. Di saat-saat sibuk, membajak sawahnya, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, ia masih ingat kepada-Ku.” Apakah saudara seperti pertapa ini dimana saudara berkonsentrasi hanya pada kegiatan dan pekerjaan saudara, tidakkah anda mengingat beberapa detik saja untuk bersyukur atas penghidupan saudara?



SEJARAH D.K.I JAKARTA


SEJARAH D.K.I JAKARTA




1.1 Sejarah Umum


Jakarta bermula dari sebuah bandar kecil di muara Sungai Ciliwung sekitar 500 tahun silam. Selama berabad-abad kemudian kota bandar ini berkembang menjadi pusat perdagangan internasional yang ramai. Pengetahuan awal mengenai Jakarta terkumpul sedikit melalui berbagai prasasti yang ditemukan di kawasan bandar tersebut. Keterangan mengenai kota Jakarta sampai dengan awal kedatangan para penjelajah Eropa dapat dikatakan sangat sedikit.

Laporan para penulis Eropa abad ke-16 menyebutkan sebuah kota bernama Kalapa, yang tampaknya menjadi bandar utama bagi sebuah kerajaan Hindu bernama Sunda, beribukota Pajajaran, terletak sekitar 40 kilometer di pedalaman, dekat dengan kota Bogor sekarang. Bangsa Portugis merupakan rombongan besar orang-orang Eropa pertama yang datang ke bandar Kalapa. Kota ini kemudian diserang oleh seorang muda usia, bernama Fatahillah, dari sebuah kerajaan yang berdekatan dengan Kalapa. Fatahillah mengubah nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta pada 22 Juni 1527. Tanggal inilah yang kini diperingati sebagai hari lahir kota Jakarta. Orang-orang Belanda datang pada akhir abad ke-16 dan kemudian menguasai Jayakarta.

Nama Jayakarta diganti menjadi Batavia. Keadaan alam Batavia yang berawa-rawa mirip dengan negeri Belanda, tanah air mereka. Mereka pun membangun kanal-kanal untuk melindungi Batavia dari ancaman banjir. Kegiatan pemerintahan kota dipusatkan di sekitar lapangan yang terletak sekitar 500 meter dari bandar. Mereka membangun balai kota yang anggun, yang merupakan kedudukan pusat pemerintahan kota Batavia. Lama-kelamaan kota Batavia berkembang ke arah selatan. Pertumbuhan yang pesat mengakibatkan keadaan lilngkungan cepat rusak, sehingga memaksa penguasa Belanda memindahkan pusat kegiatan pemerintahan ke kawasan yang lebih tinggi letaknya. Wilayah ini dinamakan Weltevreden. Semangat nasionalisme Indonesia di canangkan oleh para mahasiswa di Batavia pada awal abad ke-20.

Sebuah keputusan bersejarah yang dicetuskan pada tahun 1928 yaitu itu Sumpah Pemuda berisi tiga buah butir pernyataan , yaitu bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan : Indonesia. Selama masa pendudukan Jepang (1942-1945), nama Batavia diubah lagi menjadi Jakarta. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Ir. Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta dan Sang Saka Merah Putih untuk pertama kalinya dikibarkan. Kedaulatan Indonesia secara resmi diakui pada tahun 1949. Pada saat itu juga Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB ). Pada tahun 1966, Jakarta memperoleh nama resmi Ibukota Republik Indonesia. Hal ini mendorong laju pembangunan gedung-gedung perkantoran pemerintah dan kedutaan negara sahabat. Perkembangan yang cepat memerlukan sebuah rencana induk untuk mengatur pertumbuhan kota Jakarta. Sejak tahun 1966, Jakarta berkembang dengan mantap menjadi sebuah metropolitan modern. Kekayaan budaya berikut pertumbuhannya yang dinamis merupakan sumbangan penting bagi Jakarta menjadi salah satu metropolitan terkemuka pada abad ke-21


1.2 Jakarta Masa Ke Masa
Abad ke-14 bernama Sunda Kelapa sebagai pelabuhan Kerajaan Pajajaran.
22 Juni 1527 oleh Fatahilah, diganti nama menjadi Jayakarta (tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari j adi kota Jakarta keputusan DPR kota sementara No. 6/D/K/1956).
4 Maret 1621 oleh Belanda untuk pertama kali bentuk pemerintah kota bernama Stad Batavia.
1 April 1905 berubah nama menjadi 'Gemeente Batavia'.
8 Januari 1935 berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
8 Agustus 1942 oleh Jepang diubah namanya menjadi Jakarta Toko Betsu Shi.
September 1945 pemerintah kota Jakarta diberi nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
20 Februari 1950 dalam masa Pemerintahan. Pre Federal berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
24 Maret 1950 diganti menjadi Kota Praj'a Jakarta.
18 Januari 1958 kedudukan Jakarta sebagai Daerah swatantra dinamakan Kota Praja Djakarta Raya.
Tahun 1961 dengan PP No. 2 tahun 1961 jo UU No. 2 PNPS 1961 dibentuk Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.
31 Agustus 1964 dengan UU No. 10 tahun 1964 dinyatakan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya tetap sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
Tahun1999, melalaui uu no 34 tahun 1999 tentang pemerintah provinsi daerah khusus ibukota negara republik Indonesia Jakarta, sebutan pemerintah daerah berubah menjadi pemerintah provinsi dki Jakarta, dengan otoniminya tetap berada ditingkat provinsi dan bukan pada wilyah kota, selain itu wiolyah dki Jakarta dibagi menjadi 6 ( 5 wilayah kotamdaya dan satu kabupaten administrative kepulauan seribu )
1.3 Walikota dan Gubernur Terdahulu
Suwiryo, Walikota (1945 - 1951)
Sjamsuridjal, Walikota (1951 - 1953)
Sudiro, Walikota (1953 - 1960)
Dr. Sumarno, Mayjen (Purn) TNI AD, Gubernur (1960 - 1965)
Henk Ngantung, Gubernur (1964 - 1965)
H. Ali Sadikin, Letjen (Purn) TNI AL/Marinir, Gubernur (1966 - 1977)
H. Tjokropranolo, Letjen (Purn) TNI AD, Gubernur (1977 - 1982)
R. Soeprapto, Mayjen (Purn) TNI AD, Gubernur (1982 - 1987)
Wiyogo Atmodarminto, Letjen (Purn) TNI AD , Gubernur (1987 - 1992)
SurJadi Soedirdja, Letjend (Purn) TNI AD, Gubernur (1992 - 1997)
Sutiyoso , Letjend (Purn) TNI AD, Gubernur (1997 - 2007)
fauzi bowo (2007-2012)

Curug Dago


 Bandung, Kadang Ingat Kadang Terlupakan
 
Bukit Dago Bandung, bagi beberapa orang yang datang ke Bandung bahkan warga kota Bandung sendiri mengenal Dago sekedar mengenal nama jalan dan tempat wisata kuliner yang penuh banyak tawran yang bermacam-macam dan menggoda untuk mencobanya atau bagi baberapa orang yang menyukai aktivitas “shopping” alias berbelanja dago merupakan suatu kawasan yang sangat terkenal dengan banyaknya F.O yang berdiri. Tidak disadari bahwa di daerah kawasan Bukit Dago terdapat suatu wisata alam yang sedikit terlupakan yaitu Curug Dago yang saat ini semakin berkurang para wisatawan yang berkunjung dikarenakan kurangnya pengembangan yang ada serta jalur untuk menuju lokasi terkesan sulit serta terpencil.

Curug Dago yang kawasannya termasuk ke dalam kawasan Taman Hutan Raya (THR) Ir H Djuanda. Selain yang terletak di ketinggian sekitar 800 m di atas permukaan laut, yang identik dengan jejak sejarah kerajaan Thailand. Tinggi air terjun yang menerpa permukaan tidak setinggi Curug yang lainnya dimana keberadaa Curug Dago sekitar lebih kurang 10 meter, akan tetapi gemuruh air tetap terdengar sangat jelas dari kejauhan, dimana keberadaanya berhulukan dari Sungai Cikapundung.

Nilai sejarah yang dimaksud yaitu terdapat dua prasasti batu tulis peninggalan sekitar tahun 1818, yang menurut informasinya kedua prasasti tersebut konon merupakan peninggalan Raja Rama V (Raja Chulalonkorn) dan Raja Rama VII (Pradjathipok Pharaminthara) yang pernah berkunjung ke Curug Dago.

Namun keberadaan Curug dago ini sesaat terkadang terlupakan oleh kita untuk dapat dikembangkan kembali potensial yang ada didalamnnya, karena sebelumnya kawasan ini termasuk daerah yang dilindungi dan dapat menjadi salah satu koleksi tambahan sebagai objek wisata alam yang berada di kota Bandung.

Seharusnya dalam megnarahkan Bandung sebagai kota Parawisata kedapannya selayaknya Curug Dago segera di re-make lagi sebagai suatu wisata alam yang memiliki nilai potensial yang cukup tinggi. Dan sebagai warga Bandung sudah selayaknya kita menajga dan memelihara keberadaannya selain kawasan tersebut memiliki nilai historis yang tinggi. (Sumber)

Sejarah Dago


Sejarah Dago
................
Dago, dagoan berasal dari bahasa sunda yang artinya "menunggu", pada zaman dahulu di masa penjajahan Belanda, penduduk di daerah utara Bandung memiliki kebiasaan untuk saling menunggu untuk pergi bersama-sama ke kota, yang mana pada masa itu, rute yang ditempuh menuju kota melewati daerah yang masih tergolong sepi dan rawan binatang buas, terutama di daerah hutan di sekitar terminal Dago sekarang. Pada tahun 1900-1914, Pemerintah Hindia Belanda memulai pembangunan di daerah Bandung, pembangunan di daerah Dago, dimulai dengan pembangunan rumah peristirahatan milik Andre van der brun pada tahun 1905, pada saat ini bangunan ini masih berdiri dan berada bersebelahan dengan Hotel Jayakarta. Wilayah Dago itu sendiri meliputi, simpang Dago ke arah utara,dago jati(STKS-sekarang), dago biru, dago pojok, hingga PLTA Bengkok.

Bangunan bersejarah
....................................
Terdapat beberapa bangunan bersejarah di sepanjang jl dago, diantaranya : 1. Rumah peristirahatan Andre van der brun 2. Dago tea huis,

Selain itu terdapat kompleks bangunan yang dahulu berfungsi sebagai sanatorium. Dahulu dikelola oleh Netherlands Rode Kruis, kemudian dipindahtangan pengelolaan dan kepemilikannya oleh Palang Merah Indonesia, saat ini dapat berda tepat di seberang Jayakarta Hotel. Kompleks ini cukup luas membentang dari utara (sekarang di sebelah atas pompa bensin), hingga ke selatan di seberang atas kampus STKS. Kompleks ini terdiri dari 12 bangunan, dua kompleks bangunan merupakan milik Universitas Padjadjaran, selebihnya merupakan milik PMI. Pada tahun 1964 kompleks tersebut kemudian dijadikan sebagai perumahan karyawan Palang Merah (saat ini masih ditempat sebagian).

Bangunan di kompleks tersebut diberi nama kota-kota di Jawa Barat, seperti, Banjarnegara, Sukanagara, Lebaksiuh, Subang, Panumbangan, Buah Dua). Dahulu berjejer pohon cemara di sepanjang pagar halaman kompleks tersebut, juga pohon beringin, pohon asem, pohon nangka, bagkah pohon durian sekalipun. Sekarang ia ada beebrapa bangunan yang sudah rata dengan tanah, terbengkalai.

Kompleks bangunan tersebut memiliki nilai historis terutama dari arsitektural bangunan dimana salah satu bangunan bergaya Gothic dengan atap menjulang meruncing ke atas (rumah Sukanagara, sekarang sudah rata dengan tanah). Bangunan tersebut pada masanya hanya terdapat beberapa buah saja, termasuk yang terdapat di jalan Dago

Dimulai Dengan Angan-Angan



motivasi, inspirasi, cerita bijak, renungan, kata-kata
bijak, cerita unik yang menarik, cerita rekan kantor, kisah
teladan, kisah sukses, ..............

***************************************************************
Dimulai Dengan Angan-Angan.

Segala yang terjadi, dimulai dengan khayalan. Segala yang
anda capai, dimulai dengan angan-angan di pikiran.

Apa yang anda sekarang angankan, bila kita bicara tentang
setahun dua tahun ke depan? Apakah anda melihat masalah,
dan segala sesuatu yang berantakan? Ataukah anda melihat
peluang dan keberhasilan?

Tidak ada batas bagi imajinasi. Anda boleh mengkhayalkan
apa saja. Khayalan tidak bisa dibatasi realitas fisik,
kesulitan keuangan, rasa takut, penolakan, dan apa saja yang
mengurung anda di "dunia nyata".

Bayangkan masa depan, dan biarkan diri anda melaju
dengannya.
Tinggalkan kendala di belakang, dan tampilkan hidup yang
ingin anda jalankan. Hidup yang anda ciptakan akan dimulai dari
angan anda. Ciptakan angan-angan terbaik, dan mulai
bertindak untuk mewujudkannya.


***************************************************************

Tahukah Anda.


Di bawah ini ada sebuah daftar kegagalan dari orang yang
semasa hidupnya mengalami banyak tantangan dan badai.

1831 - ia mengalami kebangkrutan dalam usahanya.
1832 - ia menderita kekalahan dalam pemilihan tingkat lokal.
1833 - ia kembali menderita kebangkrutan.
1835 - istrinya meninggal dunia.
1836 - ia menderita tekanan mental sedemikian rupa, sehingga
hampir saja masuk rumah sakit jiwa.
1837 - ia menderita kekalahan dalam suatu kontes pidato.
1840 - ia gagal dalam pemilihan anggota senat Amerika Serikat.
1842 - ia menderita kekalahan untuk duduk di dalam kongres
Amerika Serikat.
1848 - ia kalah lagi di konggres Amerika Serikat.
1855 - ia gagal lagi di senat Amerika Serikat.
1856 - ia kalah dalam pemilihan untuk menduduki kursi wakil
presiden Amerika Serikat.
1858 - ia kalah lagi di senat Amerika Serikat.
1860 - ia akhirnya menjadi presiden Amerika Serikat.

Siapakah dia? Namanya ialah Abraham Lincoln.

Kalau orang lain yang mengalami demikian banyak kegagalan
mungkin ia sudah mundur secara teratur. Tetapi Lincoln
maju
terus, kata mundur sama sekali tidak ada di otaknya.
Akibatnya ia kemudian mencapai suatu sukses yang luar
biasa.
***************************************************************
Kata Bijak Hari Ini.
Sukses berjalan dari satu kegagalan ke kegagalan yang
lain, tanpa kita kehilangan semangat. (Abraham Lincoln)


Kode Tombol Rahasia Ponsel Nokia



Kode Tombol Rahasia Ponsel Nokia
Kunci Trik Cara Buka Secret Code Akses HP/Handphone/Telepon Selular/Seluler Nokia Anda

Berikut ini adalah kunci kode tombol rahasia yang dapat anda jalankan sendiri dengan mengetiknya di keypad hp ponsel anda yang bermerek Nokia baik yang cdma maupun yang gsm.

1. Melihat IMEI (International Mobile Equipment Identity)
Caranya tekan * # 0 6 #

2. Melihat versi software, tanggal pembuatan softwre dan jenis kompresi software
Caranya tekan * # 0 0 0 0 #
Jika tidak berhasil coba pencet * # 9 9 9 9 #

3. Melihat status call waiting
Caranya tekan * # 4 3 #

4. Melihat nomor / nomer private number yang menghubungi ponsel anda
Caranya tekan * # 3 0 #

5. Menampilkan nomer pengalihan telepon all calls
Caranya tekan * # 2 1 #

6. Melihat nomor penelepon pada pengalihan telepon karena tidak anda jawab (call divert on)
Caranya tekan * # 6 1 #

7. Melihat nomor penelepon pada pengalihan telepon karena di luar jangkauan (call divert on)
Caranya tekan * # 6 2 #

8. Melihat nomor penelepon pada pengalihan telepon karena sibuk (call divert on)
Caranya tekan * # 6 7 #

9. Merubah logo operator pada nokia type 3310 dan 3330
Caranya tekan * # 6 7 7 0 5 6 4 6 #

10. Menampilkan status sim clock
Caranya tekan * # 7 4 6 0 2 5 6 2 5 #

11. Berpindah ke profil profile ponsel anda
Caranya tekan tombol power off tanpa ditahan

12. Merubah seting hp nokia ke default atau pabrikan
Caranya tekan * # 7 7 8 0 #

13. Melakukan reset timer ponsel dan skor game ponsel nokia
Caranya tekan * # 7 3 #

14. Melihat status call waiting
Caranya tekan * # 4 3 #

15. Melihat kode pabrik atau factory code
Caranya tekan * # 7 7 6 0 #

16. Menampilkan serial number atau nomer seri hp, tanggal pembuatan, tanggal pembelian, tanggal servis terakhir, transfer user data. Untuk keluar ponsel harus direset kembali.
Caranya tekan * # 92702689 #

17. Melihat kode pengamanan ponsel anda
Caranya tekan * # 2 6 4 0 #

18. Melihat alamat ip perangkat keras bluetooth anda
Caranya tekan * # 2 8 2 0 #

19. Mengaktifkan EFR dengan kualitas suara terbaik namun boros energi batere. Untuk mematikan menggunakan kode yang sama.
Caranya tekan * # 3 3 7 0 #

20. Mengaktifkan EFR dengan kualitas suara terendah namun hemat energi batere. Untuk mematikan menggunakan kode yang sama.
Caranya tekan * # 4 7 2 0 #

21. Menuju isi phone book dengan cepat di handphone nokia
Caranya tekan nomer urut lalu # contoh : 150#

22. Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk semua panggilan
Caranya tekan * * 2 1 * Nomor Tujuan #

23. Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk panggilan yang tidak terjawab
Caranya tekan * * 6 1 * Nomor Tujuan #

24. Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk panggilan ketika telepon hp anda sedang sibuk
Caranya tekan * * 6 7 * Nomor Tujuan #

Keterangan Tambahan :
- Kode diinput tanpa spasi
- Ada kode-kode nokia yang berlaku pada tipe tertentu saja

SEJARAH HUKUM PERDATA


......................................................................................................................
1. HUKUM PERDATA BELANDA

Hukum perdata Belanda berasal dari hukum perdata Perancis (Code Napoleon). Code Napoleon sendiri disusun berdasarkan hukum Romawi (Corpus Juris Civilis) yang pada waktu itu dianggap sebagai hukum yang paling sempurna. Hukum Privat yang berlaku di Perancis dimuat dalam dua kodifikasi (pembukuan suatu lapangan hukum secara sistematis dan teratur dalam satu buku) yang bernama code civil (hukum perdata) dan code de commerce (hukum dagang). Sewaktu Perancis menguasai Belanda (1806-1813), kedua kodifikasi itu diberlakukan di negeri Belanda. Bahkan sampai 24 tahun sesudah negeri Belanda merdeka dari Perancis tahun 1813, kedua kodifikasi itu masih berlaku di negeri Belanda. Jadi, pada waktu pemerintah Belanda yang telah merdeka belum mampu dalam waktu pendek menciptakan hukum privat yang bersifat nasional (berlaku asas konkordansi).

Kemudian Belanda menginginkan Kitab Undang–Undang Hukum Perdata tersendiri yang lepas dari kekuasaan Perancis. Maka berdasarkan pasal 100 Undang-Undang Dasar Negeri Belanda, tahun 1814 mulai disusun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Sipil) atau KUHS Negeri Belanda, berdasarkan rencana kodifikasi hukum Belanda yang dibuat oleh MR.J.M. KEMPER disebut ONTWERP KEMPER. Sebelum selesai KEMPER meninggal dunia [1924] & usaha pembentukan kodifikasi dilanjutkan NICOLAI, Ketua Pengadilan Tinggi Belgia [pada waktu itu Belgia dan Belanda masih merupakan satu negara]. Keinginan Belanda tersebut direalisasikan dengan pembentukan dua kodifikasi yang bersifat nasional, yang diberi nama :

1. Burgerlijk Wetboek yang disingkat BW [atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata-Belanda] – Dalam praktek kitab ini akan disingkat dengan KUHPdt.

2. Wetboek van Koophandel disingkat WvK [atau yang dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang] - Dalam perkuliahan, kitab ini akan disingkat dengan KUHD.

Pembentukan hukum perdata [Belanda] ini selsai tanggal 6 Juli 1830 dan diberlakukan tanggal 1 Pebruari 1830. Tetapi bulan Agustus 1830 terjadi pemberontakan di bagian selatan Belanda [kerajaan Belgia] sehingga kodifikasi ditangguhkan dan baru terlaksanan tanggal 1 Oktober 1838. Meskipun BW dan WvK Belanda adalah kodifikasi bentukan nasional Belanda, isi dan bentuknya sebagian besar serupa dengan Code Civil dan Code De Commerse Perancis. Menurut Prof Mr J, Van Kan BW adalah saduran dari Code Civil hasil jiplakan yang disalin dari bahasa Perancis ke dalam bahasa nasional Belanda.



2. HUKUM PERDATA INDONESIA

Karena Belanda pernah menjajah Indonesia, maka KUHPdt.-Belanda ini diusahakan supaya dapat berlaku pula di wilayah Hindia Belanda. Caranya ialah dibentuk B.W. Hindia Belanda yang susunan dan isinya serupa dengan BW Belanda. Untuk kodifikasi KUHPdt. di Indonesia dibentuk sebuah panitia yang diketuai oleh Mr. C.J. Scholten van Oud Haarlem. Kodifikasi yang dihasilkan diharapkan memiliki kesesuaian antara hukum dan keadaan di Indonesia dengan hukum dan keadaan di negeri Belanda. Disamping telah membentuk panitia, pemerintah Belanda mengangkat pula Mr. C.C. Hagemann sebagai ketua Mahkamah Agung di Hindia Belanda (Hooggerechtshof) yang diberi tugas istimewa untuk turut mempersiapkan kodifikasi di Indonesia. Mr. C.C. Hagemann dalam hal tidak berhasil, sehingga tahun 1836 ditarik kembali ke negeri Belanda. Kedudukannya sebagai ketua Mahkamah Agung di Indonesia diganti oleh Mr.C.J. Scholten van Oud Haarlem.

Pada 31 Oktober 1837, Mr.C.J. Scholten van Oud Haarlem di angkat menjadi keua panitia kodifikasi dengan Mr. A.A. Van Vloten dan Mr. Meyer masing-masing sebagai anggota. Panitia tersebut juga belum berhasil.Akhirnya dibentuk panitia baru yang diketuai Mr.C.J. Scholten van Oud Haarlem lagi,tetapi anggotanya diganti yaitu Mr. J.Schneither dan Mr. A.J. van Nes. Pada akhirnya panitia inilah yang berhasil mengkodifikasi KUHPdt Indonesia maka KUHPdt. Belanda banyak menjiwai KUHPdt. Indonesia karena KUHPdt. Belanda dicontoh untuk kodifikasi KUHPdt. Indonesia. Kodifikasi KUHPdt. Indonesia diumumkan pada tanggal 30 April 1847 melalui Staatsblad No. 23 dan berlaku Januari 1948.

Setelah Indonesia Merdeka berdasarkan aturan Pasal 2 aturan peralihan UUD 1945, KUHPdt. Hindia Belanda tetap dinyatakan berlaku sebelum digantikan dengan undang-undang baru berdasarkan Undang – Undang Dasar ini. BW Hindia Belanda disebut juga Kitab Undang – Undang Hukun Perdata Indonesia sebagai induk hukum perdata Indonesia.

Pasal 2 ATURAN PERALIHAN UUD 1945

Segala Badan Negara dan Peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-undang Dasar ini.

Yang dimaksud dengan Hukum perdata Indonesia adalah hukum perdata yang berlaku bagi seluruh Wilayah di Indonesia. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia adalah hukum perdata barat [Belanda] yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan Burgerlijk Wetboek dan biasa disingkat dengan B.W. Sebagaian materi B.W. sudah dicabut berlakunya & sudah diganti dengan Undang-Undang RI misalnya mengenai Perkawinan, Hipotik, Kepailitan, Fidusia sebagai contoh Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974, Undang-Undang Pokok Agraria No.5 Tahun 1960.

3. B.W./KUHPdt SEBAGAI HIMPUNAN TAK TERTULIS

B.W. di Hindia Belanda sebenarnya diperuntukkan bagi penduduk golongan Eropa & yang dipersamakan berdasarkan pasal 131 I.S jo 163 I.S. Setelah Indonesia merdeka, keberlakuan bagi WNI keturunan Eropa & yang dipersamakan ini terus berlangsung. Keberlakuan demikian adalah formal berdasakan aturan peralihan UUD 1945. Bagi Negara Indonesia, berlakunya hukum perdata semacam ini jelas berbau kolonial yang membedakan WNI berdasarkan keturunannya [diskriminasi]. Disamping itu materi yang diatur dalam B.W. sebagian ada yang tidak sesuai lagi dengan Pancasila dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia serta tidak sesuai dengan aspirasi negara dan bangsa merdeka. Berdasarkan pertimbangan situasi, kondisi sebagai negara dan bangsa yang merdeka, maka dalam rangka penyesuaian hukum kolonial menuju hukum Indonesia merdeka, pada tahun 1962 [Dr. Sahardjo, SH.-Menteri Kehakiman RI pada saat itu] mengeluarkan gagasan yang menganggap B.W ( KUHPdt ) Indonesia sebagai himpunan hukum tak tertulis. Maka B.W. selanjutnya dipedomani oleh semua Warga Negara Indonesia. Ketentuanyg sesuai boleh diikuti dan yang tidak sesuai dapat ditinggalkan.

4. SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG RI NO. 3 TAHUN 1963

Berdasarkan gagasan Menteri Kehakiman Dr. Sahardjo, S.H. ini MA-RI tahun 1963 mengeluarkan Surat Edaran No. 3 tahun 1963 yang ditujukan kepada semua Ketua Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia. Isi Surat Edaran tersebut, yaitu MA-RI menganggap tidak berlaku lagi ketentuan di dalam KUHPdt. antara lain pasal berikut :

1. Pasal 108 & 110 BW tetang wewenang seorang isteri untuk melakukan perbuatan hukum & untuk menghadap dimuka pengadilan tanpa izin atau bantuan suaminya. Dengan demikian tentang hal ini tidak ada lagi perbedaan antara semua WNI.
2. Pasal 284 [3] KUHPdt. mengenai pengakuan anak yang lahir diluar perkawinan oleh perempuan Indonesia asli. Dengan demikian pengakuan anak tidak lagi berakibat terputusnya hubungan hukum antara ibu dan anak, sehingga tentang hal ini juga tidak ada lagi perbedaan antara semua WNI.
3. Pasal 1682 KUHPdt. yang mengharuskan dilakukannya suatu penghibahan dengan akta notaris.
4. Pasal 1579 KUHPdt. yang menentukan bahwa dalam hal sewa menyewa barang, pemilik barang tidak dapat menghentikan penyewaan dengan mengatakan bahwa ia akan memakai sendiri barangnya, kecuali apabila pada watu membentuk persetujuan sewa menyewa ini dijanjikan diperbolehkan
5. Pasal 1238 KUHPdt. yang menimyimpulkan bahwa pelaksanaan suatu perjanjian hanya dapat diminta dimuka Hakim, apabila gugatan ini didahului oleh suatu penagihan tertulis. Mahkamah Agung pernah memutuskan antara dua orang Tionghoa, bahwa pengiriman turunan surat gugat kepada tergugat dapat dianggap sebagai penagihan oleh karena tergugat masih dapat menghindarkan terkabulannya gugatan dengan membayar hutangnya sebelum hari sidang pengadilan.
6. Pasal 1460 KUHPdt. tetang resiko seorang pembeli barang, yang menentukan bahwa suatu barang tertentu yang sudah dijanjikan dijual. Sejak saat itu adalah atas tanggungan pembeli, meskipun penyerahan barang itu belum dilakukan . Dengan tidak lagi berlakunya pasal ini, maka harus ditinjau dari setiap keadaan, apakah tidak sepantasnya pertangungjawaban atau resiko atas musnahnya barang yang sudah dijanjikan dijual tetapi belum diserahkan harus dibagi antara kedua belah pihak ; dan kalau YA sampai dimana pertanggung-jawaban dimaksud.
7. Pasal 1603 x ayat 1 dan 2 KUHPdt. yang mengadakan diskriminasi antara orang Eropa disatu pihak dan orang bukan Eropa dilain pihak mengenai perjanjian perburuhan

5. HUKUM PERDATA NASIONAL

Hukum perdata Indonesia adalah hukum perdata yang berlaku dan diberlakukan di Indonesia. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia meliputi juga hukum perdata barat dan hukum perdata nasional. Hukum perdata barat adalah hukum bekas peninggalan kolonia Belanda yang berlaku di Indonesia berdasarkan Pasal 2 aturan peralihan UUD 1945, mis. BW/KUHPdt. Hukum perdata nasional adalah hukum perdata yang diciptakan Pemerintah Indonesia yang sah dan berdaulat. Kriteria bahwa hukum perdata dikatakan nasional, yaitu :

a. Berasal dari hukum perdata Indonesia. Hukum perdata barat sebagian sesuai dengan sistem nilai budaya Pancasila. Hukum perdata barat yang sesuai dengan sistem nilai budaya Pancasila dapat dan bahkan telah diresepsi oleh bangsa Indonesia.Oleh karena itu ia dapat diambil alih dan dijadikan bahan hukum perdata nasional. Disamping Hukum perdata barat, juga hukum perdata tak tertulis yang sudah berkembang sedemikian rupa sehingga mempunyai nilai yang dapat diikuti dan dipedomani oleh seluruh rakyat Indonesia. Dapat diambil dan dijadikan bahan hukum perdata nasional. Untuk mengetahui hal ini tentunya dilakuan penelitian lebih dahulu terutama melalui Yurisprudensi. Dalam Ketetapan MPR No.IV/MPR/1978 Jo. Ketetapan MPR No.II/MPR/1988 tentang GBHN, terutama pembangunan di bidang hukum antara lain dinyatakan bahwa pembinaan hukum nasional didasarkan pada hukum yang hidup didalam masyarakat . Hukum yang hidup dalam masyarakat dapat diartikan antara lain hukum perdata barat yang sesuai dengan sistem nilai budaya Pancasila, hukum perdata tertulis buatan Hakim atau yurisprudensi dan hukum adat.

b. Berdasarkan Sistem Nilai Budaya Pancasila. Hukum perdata nasional harus didasarkan pada sistem nilai budaya Pancasila, maksudnya adalah konsepsi tentang nilai yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar anggota masyarakat. Apabila nilai yang dimaksud adalah nilai Pancasila maka sistem nilai budaya disebut sitem nilai budaya Pancasila. Sistem nilai budaya demkian kuat meresap dalam jiwa anggota masyarakat sehingga sukar diganti dengan nilai budaya lain dalam waktu singkat. Sistem nilai budaya Pancasila berfungsi sebagai sumber dan pedoman tertinggi bagi peraturan hukum & perilaku anggota masyarakat bangsa Indonesia. Dengan demikian dapat diuji benarkah peraturan hukum perdata barat. Hukum perdata tidak tertulis, buatan hakim/yurisprudensi & peraturan hukum adat yang akan diambil sebagai bahan hukum perdata nasional bersumber, berpedoman, apakah sudah sesuai dengan sistem nilai budaya Pancasila? Jika jawabnya YA benarkah peraturan hukum perdata yang diuraikan tadi dijadikan hukum perdata nasional.

c. Produk Hukum Pembentukan Undang – Undang Indonesia. Hukum perdata nasional harus produk hukum pembuat Undang-Undang Indonesia. Menurut UUD 1945 pembuat Undang-Undang adalah Presiden bersama dengan DPR [pasal 5 ayat 1 UUD 1945]. Dalam GBHN-pun digariskan bahwa pembinaan & pembentukan hukum nasional diarahkan pada bentuk tertulis. Ini dapat diartikan bahwa pembentukan hukum perdata nasional perlu dituangkan dalam bentuk Undang-Undang bahkan diusahakan dalam bentuk kondifikasi. Jika dalam bentuk Undang-Undang maka hukum perdata nasional harus produk hukum pembentukan Undang-Undang Indonesia. Contoh Undang-Undang Perkawinan No.1/1974, Undang-Undang Pokok Agraria No. 5/1960.

d. Berlaku Untuk Semua Warga Negara Indonesia. Hukum perdata nasional harus berlaku untuk semua Warga Negara Indonesia, tanpa terkecuali dan tanpa memandang SARA. Warga Negara Indonesia adalah pendukung hak dan kewajiban yang secara keseluruhan membentuk satu bangsa merdeka yaitu Indonesia. Keberlakuan hukum perdata nasional untuk semua WNI berarti menciptakan unifikasi hukum sesuai dengan GBHN. Dan melenyapkan sifat diskriminatif sisa politik hukum kolonia Belanda. Unifikasi hukum tertulis yang ada sekarang sudah dikenal, diikuti dan berlaku umum dalam masyarakat.

e. Berlaku Untuk Seluruh Wilayah Indonesia. Hukum perdata nasional harus berlaku bagi seluruh wilayah Indonesia. Wilayah Indonesia adalah wilayah negara RI termasuk perwakilan Indonesia di luar negeri. Keberlakuan hukum perdata nasional untuk semua WNI di seluruh wilayah Indonesia merupakan unifikasi hukum perdata sebagai pencerminan sistem nilai budaya Pancasila terutama nilai dalam sila ke tiga “ Persatuan Indonesia” Hal ini sesuai dengan GBHN mengenai pembinaan hukum nasional.



SUMBER-SUMBER HUKUM PERDATA

1. Arti Sumber Hukum. Yang dimaksud dengan sumber hukum perdata adalah asal mula hukum perdata, atau tempat dimana hukum perdata ditemukan . Asal mula menunjukank kepada sejarah asal dan pembentukanya. Sedangan tempat menunjukan kepada rumusan dimuat dan dapat dibaca .

2. Sumber dalam arti formal. Sumber dalam arti sejarah asal nya hukum perdata adalah hukum perdata buatan pemerintah kolonia Belanda yang terhimpun dalam B.W ( KUHPdt ) . Berdasarkan aturan peralihan UUD 1945 B. W ( KUHPdt ) dinyatakan tetap berlaku sepanjang belum diganti dengan undang – undang baru berdasarkan UUD 1945. Sumber dalam arti pembentukannya adalah pembentukan undang – undang berdasarkan UUD 1945. UUD 1945 ditetapkan oleh rakyat Indonesia yang didalamnya termasuk juga aturan peralihan.Atas dasar aturan peralihan B.W ( KUHPdt ) dinyatakan tetap berlaku. Ini berarti pembentukan UUD Indonesia ikut dinyatakan berlakunya B. W ( KUHPdt ). Sumber dalam arti asal mula disebut sumber hukum dalam arti formal.

3. Sumber dalam Arti Material. Sumber dalam arti “tempat” adalah Lembaran Negara atau dahulu dikenal dengan istilah Staatsblad, dimana dirumuskan ketentuan Undang-Undang hukum perdata dapat dibaca oleh umum. Misalnya Stb.1847-23 memuat B.W/KUHPdt. Selain itu juga termasuk sumber dalam arti tempat dimana hukum perdata pembentukan Hakim . Misalnya yurisprudensi MA mengenai warisan, badan hukum, hak atas tanah. Sumber dalam arti tempat disebut sumber dalam arti material. Sumber Hukum perdata dalam arti material umumnya masih bekas peninggalan zaman kolonia, terutama yang terdapat di dalam Staatsblad. Sedang yang lain sebagian besar berupa yurisprudensi MA-RI & sebagian kecil saja dalam Lembaran Negara RI.


KODIFIKASI DAN SISTEMATIKA

1. Himpunan Undang-Undang & Kodifikasi. Bidang hukum tertentu dapat dibuat & dihimpun dalam bentuk Undang-Undang biasa dan dapat pula dalam bentuk kodifikasi. Bidang hukum tertentu bidang misalkan, hukum perdata, pidana, dagang, acara perdata, acara pidana, tata negara. Apabila dibuat dan dihimpun dalam bentuk Undang-Undang biasa, maka Undang-Undang yang telah diundangkan dalam lembaran negara masih memerlukan peraturan pelaksanaan yang terpisah dalam bentuk tertentu, mis. PP, PerPres. Dengan demikian Undang-Undang yang dibuat belum dapat dilaksanakan tanpa dibuat peraturan pelaksananya. Undang-Undang & peraturan pelaksanaannya dapat dihimpun dalam satu bundle peraturan perundang-undangan. Himpunan ini disebut “himpunan peraturan-perundangan” mis. himpunan peraturan agraria, himpunan peraturan perkawinan, himpunan peraturan. Apabila Undang-Undang dibuat dalam bentuk kodifikasi, maka unsur-unsur yang perlu dipenuhi adalah :

q meliputi bidang hukum tertentu

q tersusun secara sistematis

q memuat materi yang lengkap

q penerapannya memberikan penyelesaian tuntas

Bidang hukum tertentu yang bisa dikodifikasikan & sudah pernah terbentuk misalnya bidang hukum perdata dagang, hukum pidana, hukum acara perdata dan acara pidana . Materi bidang hukum yang dikodifikasikan tersusun secara sistematis artinya disusun secara berurutan, tidak tumpang tindih dari bentuk dan pengertian umum kepada bentuk & pengertian khusus. Tidak ada pertentangan materi antara pasal sebelumnya dan pasal berikutnya. Memuat materi yang lengkap , artinya bidang hukum termuat semuanya. Memberikan penyelesaian tuntas , artinya tidak lagi memerlukan peratuaran pelaksana semua ketentuan langsung dapat diterapakan dan diikuti. Kodifikasi berasal dari kata COPE [Perancis] artinya kitab Undang-Undang. Kodifikasi artinya penghimpunan ketentuan bidang hukum tertentu dalam kitab Undang-Undang yang tersusun secara sistematis, lengkap dan tuntas. Contoh kodifikasi ialah Burgelijk Wetboek, Wetboek van Koophandel,Failissement Verordening, Wetboek van Strafecht.

2. Sistematika Kodifikasi. Sistematika artinya susunan yang teratur secara sistematis. Sistematika kodifikasi artinya susunan yang diatur dari suatu kodifikasi. Sistematika meliputi bentuk dan isi kodifikasi. Sistematika kodifikasi hukum perdata meliputi bentuk dan isi. Sistematika bentuk Kitab Undang-Undang Hukum Perdata meliputi urutan bentuk bagian terbesar sampai pada bentuk bagian terkecil yaitu :

q kitab undang – undang tersusun atas buku – buku

q tiap buku tersusun atas bab – bab

q tiap bab tersusun atas bagian – bagian

q tiap bagian tersusun atas pasal – pasal

q tiap pasal tersusun atas ayat – ayat

Sistematika Kitab Undang-Undang Hukum Perdata meliputi kelompok materi berdasarkan sitematika fungsi. Sistematika fungsional ada 2 macam yaitu menurut pembentuk Undang-Undang & menurut ilmu pengetahuan hukum. Sistematika isi menurut pembentukan B.W miliputi 4 kelompok materi sebagai berikut :

I. kelompok materi mengenai orang

II. kelompok materi mengenai benda

III. kelompok nateri mengenai perikatan

IV. kelompok materi mengenai pembuktian

Sedangkan sistematika menurut ilmu pengetahuan hukum ada 4 yaitu :

I. kelompok materi mengenai orang

II. kelompok materi mengenai keluarga

III. kelompok materi mengenai harta kekayaan

IV. kelompok materi mengenai pewarisan

Apabila sistematika bentuk dan isi digabung maka ditemukan bahwa KUHPdt. Terdiri dari :

I. Buku I mengenai Orang

II. Buku II mengenai Benda

III. Buku II mengenai Perikatan

IV. Buku IV mengenai Pembuktian

SISTEMATIKA KUHPdt.

Mengenai sistematika isi ada perbedaan antara sistematika KUHPdt. Berdasarkan pembentuk Undang-Undang dan sistematika KUHPdt. Berdasarkan ilmu pengetahuan hukum. Perbedaan terjadi, karena latar belakang penyusunannya. Penyusunan KUHPdt. didasarkan pada sistem individualisme sebagai pengaruh revolusi Perancis. Hak milik adalah hak sentral, dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Hak dan kebebasan setiap individu harus dijamin. Sedangkan sisitematika berdasarkan ilmu pengetahuan hukum didasarkan pada perkembangan siklus kehidupan manusia yang selalu melalui proses lahir-dewasa-kawin–cari harta/nafkah hidup–mati (terjadi pewarisan ). Dengan demikian perbedaan sistematika tersebut dapat dilihat sebagai berikut :

I. Buku I KUHPdt. memuat ketentuan mengenai manusia pribadi dan keluarga (perkawinan) sedangkan ilmu pengetahuan hukum memuat ketetuan mengenai pribadi dan badan hukum, keduanya sebagai pendukung hak dan kewajiban.

II. Buku II KUHPdt. memuat ketentuan mengenai benda dan waris. Sedangkan ilmu pengetahuan hukum mengenai keluarga (perkawinan dan segala akibatnya).

III. Buku III KUHPdt. memuat ketentuan mengenai perikatan. Sedangkan ilmu pengetahuan hukum memuat ketentuan mengenai harta kekayaan yang meliputi benda dan perikatan.

IV. Buku IV KUHPdt. memuat ketentuan mengenai bukti dan daluwarsa. Sedangkan ilmu pengetahuan hukum memuat ketentuan mengenai pewarisan, sedangkan bukti dan daluarsa termasuk materi hukum perdata formal (hukum acara perdata).
BERLAKUNYA HUKUM PERDATA

Berlaku artinya diterima untuk dilaksanakan. Berlakunya hukum perdata artinya diterimanya hukum perdata untuk dilaksanakan . Adapun dasar berlakunya hukum perdata adalah ketentuan undang – undang , perjanjian yang dibuat oleh pihak, dan keputusan hakim. Realisasi keberlakuan adalah pelaksanaan kewajiban hukum yaitu melaksanakan perintah dan menjauhi larangan yang ditetapkan oleh hukum. Kewajiban selalu diimbangi dengan hak.

1. Ketentuan Undang-Undang. Berlakunya hukum perdata karena ketentuan Undang-Undang artinya Undang-Undang menetapkan kewajiban agar hukum dilaksanakan. Undang-Undang mengikat semua orang atau setiap orang wajib mematuhi Undang-Undang, yang jika tidak patuhi akan disebut sebagai pelanggaran. Berlakunya hukum perdata ada bersifat memaksa dan bersifat sukarela. Bersifat memaksa artinya kewajiban hukum harus dilaksanakan baik dengan berbuat atau tidak berbuat. Pelaksanan kewajiban hukum dengan berbuat misalnya :

a. Dalam perkawinan, kewajiban untuk memenuhi syarat & prosedur kawin supaya memperoleh hak kehidupan suami isteri;

b. Dalam mendirikan yayasan kewajiabn memenuhi syarat akta Notaris, supaya memperoleh hak status hukum;

c. Dalam perbuatan melanggar hukum kewajiban membayar kerugian kepada yang dirugikan.

d. Dalam jual beli kewajiban pembeli membayar harga barang supaya memperoleh hak atas barang yang dibeli

Pelaksanaan kewajiban hukum untuk tidak berbuat misalnya :

a. Dalam perkawinan, kewajiban tidak mengawini lebih dari seorang wanita dalam waktu yang sama supaya memperoleh predikat monogami.

b. Dalam ikatan perkawinan, kewajiban tidak bersetubuh dengan wanita/pria yang bukan istri/suami sendiri, supaya memperoleh hak atas status suami atau isteri yang baik, jujur, tidak menyeleweng

c. Dalam karya cipta, kewajiban untuk tidak membajak hak cipta milik orang lain , sehingga berhak untuk bebas dari penututan.

Sukarela berarti terserah pada kehendak yang bersangkutan apakah bersedia melaksanakan kewajiban tersebut atau tidak [tidak ada paksaan], kewajiaban tersebut menyangkut kepentingan sendiri. Dalam pelaksanaan kewajiban sukarela saksi hukum tidak berperan. Adapun kewajiban hukum karena adanya hubungan hukum. Hubungan hukum tersebut ditetapakan oleh undang – undang . Jadi Undang-Undang menciptakan hubungan hukum antara para pihak. Hubungan mengandung kewajiban dan hak yang bertimbal balik antara pihak pihak. Hubungan hukum dapat tercipta karena adanya peristiwa hukum karena :

a. kejadian misalnya kelahiran, kematian;

b. perbuatan misalnya jual beli, sewa menyewa

c. keadaan misalnya letak rumah, batas antara dua pihak

Dalam Undang-Undang ditentukan bila terjadi kelahiran, maka timbul hubungan hukum antara orang tua dan anak yaitu hubungan timbal balik adanya hak dan kewajiban

2. Perjanjian antar para pihak. Hukum perdata juga berlaku karena ditentukan oleh perjanjian. Artinya perjanjian yang dibuat oleh para pihak menetapkan diterimanya kewajiban hukum untuk dilaksanakan oleh para pihak. Perjanjian mengikat pihak yang membuatnya. Perjanjian harus sebagai Undang-Undang bagi para pihak yang membuatnya. Perjanjian harus dilaksanakan dengan itikat baik (pasal 1338 KUHPdt). Perjanjian menciptakan hubungan hukum antara pihak–pihak yang membuatnya. Hubungan hukum mengandung kewajiban dan hak yang bertimbal balik antara para pihak. Hubungan hukum terjadi karena peristiwa hukum yang berupa perbuatan perjanjian misalnya, Jual beli, sewa menyewa, hutang piutang. Ada 2 macam perjanjian yaitu :

1. Perjajian harta kekayaan yaitu perjanjian yang menimbulkan kewajiban dan hak yang bertimbal balik mengenai harta kekayaan. Ada 2 jenis :

q perjanjian yang bersifat obligator artinya baru dalam taraf melahirkan kewajiban dan hak;

q perjanjian yang bersifat zakelijk ( kebendaan ) artinya dalam taraf memindahkan hak sebagai realisasi perjajian obligator.

2. Perjanjian perkawinan yaitu perjanjian yang menimbulkan kewajiban dan hak suami isteri secara bertimbal balik dalam hubungan perkawinan. Perjanjian terletak dalam bidang moral dan kesusilaan.

Supaya penerimaan kewajiban dan hak yang bertimbal balik lebih mantap maka pada perjanjian tertentu pembuatannya dilakukan secara tertulis di depan Notaris.

3. Keputusan Hakim. Hukum perdata berlaku karena ditetapkan oleh hakim melalui putusan. Hal ini dapat terjadi karena ada perbedaan dalam hukum perdata. Untuk menyelesaikannya dan menetapkan siapa sebenarnya berkewajiban dan berhak menuntut hukum perdata, maka hakim karena jabatanya memutuskan sengketa tersebut. Putusan hakim bersifat memaksa artinya jika ada pihak yang tidak mematuhinya, hakim dapat memerintahkan pihak yang bersangkutan supaya mematuhi dengan kesadaran sendiri. Jika masih tidak mematuhinya hakim dapat melaksanakan putusannya dengan paksa, bila perlu dengan bantuan alat negara.

4. Akibat Berlakunya Hukum Perdata. Sebagai akibat berlakunya hukum perdata, yaitu adanya pelaksanaan pemenuhan [prestasi] dan realisasi kewajiban hukum perdata. Ada 3 kemungkinan hasilnya yaitu [1] tercapainya tujuan apabila kedua belah pihak memenuhi kewajiban dan hak timbal balik secara penuh [2] tidak tercapai tujuan, apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban [3] terjadi keadaan yang bukan tujuan yaitu kerugian akibat perbuatan melanggar hukum. Apabila kedua belah pihak tidak memenuhi kewajiban hukum yang telah ditetapkan dalam perjanjian tidak akan menimbulkan kewajiban. Sebab kewajiban hukum pada hakekatnya baru dalam taraf diterima untuk dilaksanakan. Jadi belum dilaksanakan kedua belah pihak . Tetapi apabila salah satu pihak telah melaksanakan kewajiban hukum sedang pihak lainnya belum/tidak melaksanakan kewajiban hukum barulah ada masalah wanprestasi yang mengakibatkan tujuan tidak tercapai, sehingga menimbulkan sanksi hukum.

PT. BUANA INDOJAYAFOOD


merupakan perusahaan yang bergerak dalam
bidang consumer goods yang berlokasi di Cikarang, kami merupakan
produsen makanan dan minuman ringan untuk distribusi nasional maupun
internasional, saat ini kantor pusat kami di Jakarta membutuhkan
beberapa kandidat untuk mengisi posisi berikut:

ACCOUNTING STAFF
Tugas: Menangani masalah keuangan dan laporan neraca tahunan serta
pajak perusahaan
kualifikasi:
* Pria / Wanita max 40 tahun
* Pend. min D3 akuntansi
* Berpengalaman merupakan nilai tambah
* Memahami dengan baik pembukuan dan perpajakan
* Mampu mengoperasikan komputer Ms. Office
* Teliti dan jujur serta dapat bekerja dibawah tekanan
* Bekerja keras dan motivasi kerja tinggi

CUSTOMER SERVISE
Tugas: memberikan keterangan dan penjelasan mengenai produk
perusahaan kepada customer
Kualifikasi:
* Pria / Wanita min. 20 tahun
* Pend. min Diploma semua jurusan lebih disukai jurusan komunikasi
* Mampu mengoperasikan komputer
* Fresh graduate dipersilahkan melamar
* Penampilan menarik dan dapat berkomunikasi dengan baik
* Dinamis dan Motivasi kerja tinggi

MARKETING MANAGER
Tugas: Mengawasi dan mengatur bagian pemasaran
Kualifikasi:
* Pria / Wanita max 40 tahun
* Pend. min S1 Management lebih disukai Marketing
* Memiliki kemampuan dalam menganalisa pasar dan target oriented
* Pengalaman min 1 tahun dalam bidang consumer goods merupakan nilai
tambah
* Memiliki kemampuan dalam managerial
* Memiliki jaringan yang luas

ADMINISTRASI STAFF
Tugas: Menangani bagian administrasi
Kualifikasi:
* Pria / Wanita min 23 tahun
* Pend. min Diploma semua jurusan lebih disukai management
* Berpengalaman dalam bidangnya merupakan nilai lebih
* Mampu mengoperasikan komputer Ms. Office
* Tekun, ulet dan teliti serta dapat bekerja dibawah tekanan
* Fresh graduate dipersilahkan melamar

Kirim lamaran lengkap beserta CV dan photo terbaru kealamat:
DIVISI HRD
E-mail: buana.indojfood_ hrd@yahoo. com

LOWONGAN KERJA

We are looking for people who is interested to become a part-time lecturer for a university located in Karawaci, Tangerang area. Applicants would be consider to teach the following subjects:
1. Intro to Advertising
2. Advertising Copywriting
3. TVC production
4. Intro to Marketing

Qualifications for applicants are:
- Obtained Master's degree
- Minimum TOEFL of 500
- Has an experience in a advertising agency/ production houses, client side

If you think you meet the above qualifications, please email your resume and sms to 0812-8538905.

Thank you.

POHON TUA


Suatu ketika, di sebuah padang, tersebutlah sebatang pohon rindang. Dahannya rimbun dengan dedaunan. Batangnya tinggi menjulang. Akarnya, tampak menonjol keluar, menembus tanah hingga dalam. Pohon itu, tampak gagah di banding dengan pohon-pohon lain di sekitarnya.
 
Pohon itupun, menjadi tempat hidup bagi beberapa burung disana. Mereka membuat sarang, dan bergantung hidup pada batang-batangnya. Burung-burung itu membuat lubang, dan mengerami telur-telur mereka dalam kebesaran pohon itu. Pohon itupun merasa senang, mendapatkan teman, saat mengisi hari-harinya yang panjang.
 
Orang-orang pun bersyukur atas keberadaan pohon tersebut. Mereka kerap singgah, dan berteduh pada kerindangan pohon itu. Orang-orang itu sering duduk, dan membuka bekal makan, di bawah naungan dahan-dahan. "Pohon yang sangat berguna," begitu ujar mereka setiap selesai berteduh. Lagi-lagi, sang pohon pun bangga mendengar perkataan tadi.
 
Namun, waktu terus berjalan. Sang pohon pun mulai sakit-sakitan. Daun-daunnya rontok, ranting-rantingnya pun mulai berjatuhan. Tubuhnya, kini mulai kurus dan pucat. Tak ada lagi kegagahan yang dulu di milikinya. Burung-burung pun mulai enggan bersarang disana. Orang yang lewat, tak lagi mau mampir dan singgah untuk berteduh.
 
Sang pohon pun bersedih. "Ya Tuhan, mengapa begitu berat ujian yang Kau berikan padaku? Aku butuh teman. Tak ada lagi yang mau mendekatiku. Mengapa Kau ambil semua kemuliaan yang pernah aku miliki?" begitu ratap sang pohon, hingga terdengar ke seluruh hutan. "Mengapa tak Kau tumbangkan saja tubuhku, agar aku tak perlu merasakan siksaan ini? Sang pohon terus menangis, membasahi tubuhnya yang kering.
 
Musim telah berganti, namun keadaan belumlah mau berubah. Sang pohon tetap kesepian dalam kesendiriannya. Batangnya tampak semakin kering. Ratap dan tangis terus terdengar setiap malam, mengisi malam-malam hening yang panjang. Hingga pada saat pagi menjelang.
 
"Cittt...cericirit...cittt" Ah suara apa itu? Ternyata, .ada seekor anak burung yang baru menetas. Sang pohon terhenyak dalam lamunannya. "Cittt...cericirit...cittt, suara itu makin keras melengking. Ada lagi anak burung yang baru lahir. Lama kemudian, riuhlah pohon itu atas kelahiran burung-burung baru. Satu...dua...tiga...dan empat anak burung lahir ke dunia. "Ah, doaku di jawab-Nya," begitu seru sang pohon.
 
Keesokan harinya, beterbanganlah banyak burung ke arah pohon itu. Mereka, akan membuat sarang-sarang baru. Ternyata, batang kayu yang kering, mengundang burung dengan jenis tertentu tertarik untuk mau bersarang disana. Burung-burung itu merasa lebih hangat berada di dalam batang yang kering, ketimbang sebelumnya. Jumlahnya pun lebih banyak dan lebih beragam. "Ah, kini hariku makin cerah bersama burung-burung ini", gumam sang pohon dengan berbinar.
 
Sang pohon pun kembali bergembira. Dan ketika dilihatnya ke bawah, hatinya kembali membuncah. Ada sebatang tunas baru yang muncul di dekat akarnya. Sang Tunas tampak tersenyum. Ah, rupanya, airmata sang pohon tua itu, membuahkan bibit baru yang akan melanjutkan pengabdiannya pada alam.
 
***
 
Teman, begitulah. Adakah hikmah yang dapat kita petik disana? Allah memang selalu punya rencana-rencana rahasia buat kita. Allah, dengan kuasa yang Maha Tinggi dan Maha Mulia, akan selalu memberikan jawaban-jawaban buat kita. Walaupun kadang penyelesaiannya tak selalu mudah di tebak, namun, yakinlah, Allah Maha Tahu yang terbaik buat kita.
 
Saat dititipkan-Nya cobaan buat kita, maka di saat lain, diberikan-Nya kita karunia yang berlimpah. Ujian yang sandingkan-Nya, bukanlah harga mati. Bukanlah suatu hal yang tak dapat disiasati. Saat Allah memberikan cobaan pada sang Pohon, maka, sesungguhnya Allah, sedang MENUNDA memberikan kemuliaan-Nya. Allah tidak memilih untuk menumbangkannya, sebab, Dia menyimpan sejumlah rahasia. Allah, sedang menguji kesabaran yang dimiliki.
 
Teman, yakinlah, apapun cobaan yang kita hadapi, adalah bagian dari rangkaian kemuliaan yang sedang dipersiapkan-Nya buat kita. Jangan putus asa, jangan lemah hati. Allah, selalu bersama orang-orang yang sabar.

Wanita di mata Rudi C (Juru masak terkenal)



CERITA LUCU

Rudi ketika diminta komentarnya tentang wanita mengatakan bahwa wanita itu ibarat makanan, ada banyak tipe dan rasanya.

Pertama tipe RENDANG PADANG.

Wanita ini judes, galak, pedas omongannya, tapi jujur, apa adanya. Mau menang sendiri, tapi juga mau nolong orang lain, paling nggak dengan cara negor kejelekan orang tersebut.

Kedua tipe BUBUR AYAM.

Kalau baru kenal orang ini ramah, hangat, bersahabat. Tapi kalau udah lama jadi dingin dan hambar.

Ketiga tipe SAYUR BENING.

Orangnya lugu, polos, nggak neko-neko, nggak romantis, tapi perlu juga sebagai penambah vitamin.

Bisa dinikmati waktu panas maupun dingin.

Keempat tipe KEPITING REBUS.

Tipe ini keras luarnya, tapi dalamnya lembut dan nikmat. Jadi perlu kesabaran & kekuatan (paksaan) utk menghancurkan kulit luarnya. Barulah dapat dinikmati kenikmatan daging di dalamnya.

Kelima tipe ASINAN BOGOR.

Perlu kalau kita lagi suntuk, karena orangnya mengasikkan. Bisa membuat mata dan hati menjadi segar kembali.

Keenam tipe BABAT GORENG.

Wanita ini kenyal, susah dipahami, tapi kalau sudah lama kenal jadi ingin nambah lagi karena rasanya yang gurih dan nikmat.

Dari berbagai tipe wanita di atas, kata Rudi yang penting bukan suka atau enak yang mana karena semua makanan itu sama enaknya dan manfaatnya. Jadi supaya sehat, nasehat Rudi selanjutnya, kita harus menikmati semuanya. Kalau dikejar waktu (umur) makan aja bubur ayam yang hangat. Cepat membuatnya. Kalau abis patah hati makan asinan Bogor supaya segar kembali. Jadi sesuaikan dengan waktu dan kebutuhannya. Tetapi, ungkap Rudi sebagai penutup, jangan semuanya dimakan sekaligus. Bisa-bisa bukan jadi sehat malah sakit perut. Selain itu khan juga berat diongkos....




UTANG HARUS DI BAYAR APAPUN ALASANYA...!!!!!



Kartu kredit sebenarnya adalah sarana mempermudah transaksi bukan sarana mendapatkan hutang mudah. Namun sebagian orang mempergunakan kartu kredit untuk mendapatkan hutang mudah dengan membeli barang atau mengambil uang melalui ATM. Jika anda tidak memperhitungkan penggunaan kartu kredit dengan benar maka yang akan anda peroleh adalah menumpuknya hutang anda kepada bank penerbit kartu kredit. Ujung-ujungnya tagihan anda membengkak. Cicilan minimun dari bulan ke bulan semakin meningkat.

Kebutuhan ekonomi saat ini semakin tinggi dengan seiring meningkatnya harga BBM dan emas diiringi dengan kenaikan harga-harga yang lain. Ratusan bahkan ribuan pemegang kartu kredit yang dahulu lancar menyetor tagihan bulanan kini banyak yang menunggak. Tak pelak kita dipusingkan dengan tagihan baik lewat telepon oleh in house bank bersangkutan atau didatangi oleh debt collector kuasa hukum penagih.

Situasi ini banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang mengambil keuntungan dalam kesusahan anda. Banyak orang yang menawarkan kepada anda bahwa mereka bisa menyetop bunga kartu kredit anda, bahkan anda bisa mencicil sesuai dengan kemampuan anda dalam batas minimal. Atau lebih spektakuler mereka bisa memutihkan hutang kartu kredit anda. Anda tergiur lalu mendatangi mereka yang mengaku sebagai pengacara atau lembaga bantuan hukum. Kemudian anda dibuatkan surat perjanjian baik dengan mereka maupun dengan bank penerbit kartu kredit. Anda dibebankan biaya sebesar 10% dari total tagihan anda.

Selanjutnya anda disuruh menelpon ke bank penerbit kartu kredit bahwa alamat penagihan anda telah dipindahkan ke alamat pengacara/LBH tersebut. Anda dijamin akan bebas dari telepon bank penerbit kartu kredit bahkan debt colector tak akan datang ke tempat anda. Namun apa yang terjadi kemudian?

Surat tagihan masih datang ke alamat anda, bahkan tak lama kemudian debt colector akan menyusul datang ke tempat anda. Lalu bagaimana dengan janji pengcara/LBH anda? Anda pasti hanya disuruh menghindari debt colector dan mengabaikan surat tagihan yang setiap bulan datang sementara tagihan anda dari bulan ke bulan makin membengkak? Kemana para pengacara anda?
Masalah hutang pihutang tetap harus di selesaikan sampai kapan-pun, solusi tetap ada pada tangan anda, hemat saya anda harus datang ke bank yang bersangkutan, usahakan ketemu langsung head collecation dari bank tersebut atau tdk ktm dengan spv collecation, untuk minta solusi atau minta keringanan dalam bentuk lain, biasanya setiap bank ada program-program khusus..!!!!!


Ngepel lantai


kalau anda punya pembantu
mungkin anda akan sering melihatnya mengepel lantai
atau mungkin ibu anda ..atau bahkan kita sendiri mungkin
mungkin ngepel lantai adalah hal hal yang biasa di lakukan
secara rutin sebagai agenda resmi sebuah rumah tangga
bisa seminggu sekali .. 2 hari sekali ..or whatever ..
yang jelas ngepel adalah sebuah bagian dari rutinitas keluarga...

kenapa musti selalu ngepel ?
kenapa nggak ngepel aja sekali yang bener bener bersih ?
sehingga ndak ada kotoran lagi ?

saya yakin pasti anda, saya dan kita semua akan menjawab "mana
mungkin ?"
"kan debunya dan kotoran lain akan datang terus menerus ? jadi ya
perlu di pel terus menerus dong"

yess .. itu dia jawaban yang tepat ...

dan akan lebih pandai dan cerdas lagi kalau seandainya anda, saya
atau kita melihat pada hati kita ...

hati kita ibarat lantai .. kalok kita tak membersihkannya terus
menerus ..woow ..
jangan salah kalau sekian centi debu akan mengendap di hati kita ...

jangan terlalu berharap ikut pengajian yang paling bagus sekali saja
lalu
hati kita akan beriman terus ...
tidak tidak demikian ...
tapi layaknya kain pel tadi .. kotor bersihkan ..kotor bersihkan ..
begitu seterusnya hingga ia akan tetap bersih senantiasa

al imaanu yasidu wa yanqushu .. yasidu bi amal as-shalih .. wa
yanqushu bi al-maksiat ..

KISAH TUJUH ORANG PENEBANG KAYU





Alkisah ada tujuh orang penebang kayu yang sedang menebang kayu bersama-sama. Kepada masing-masing diberikan sebuah kayu.
Tukang kayu pertama berkata, “Ah, kayu ini masih hijau dan pasti berserat-serat, dan bila dipotong pasti akan merusak gergaji saya, “karena itu, ia menolak untuk memotong kayu tersebut.
Tukang kayu kedua berkata, “Ah, kayu ini kayu besi yang kerasnya dua kali daripada kayu jati, pasti akan keras dan merusak gergaji saya,” oleh karena itu, ia pun pergi dan meminta agar kayunya diganti.
Tukang kayu ketiga berkata, “ Ah, hari ini panas sekali, saya akan memotong kayu ini nanti saja bila panas ini sudah hilang,” maka dia pun segera berteduh
Tukang kayu keempat berkata,” Ah, pusing benar kepala saya hari ini, saya akan memotong kayu ini bila pusing di kepala saya sudah hilang,” ia pun segera pulang ke rumah untuk beristirahat.
Tukang kayu kelima berkata,” Ah, mengapa permukaan kayu ini tidak rata, banyak sekali benjolan-benjolannya, pasti akan sulit untuk memotongnya,” karena itu, ia mengikuti tukang kayu kedua dengan melaporkan kayu miliknya untuk diganti dengan yang permukaannya rata.
Tukang kayu keenam berkata,” Ah, gergaji saya tumpul, pasti tidak akan gunanya memotong kayu ini,”maka ia pun pergi.
Tukang kayu ketujuh meskipun hari itu cuaca sedang panas, gergajinya tumpul, kondisi badannya tidak sehat betul, yang ia peroleh kayu besi yang baru dan masih berserat-serat serta permukaannya tidak rata, ia tetap memutuskan untuk bekerja. Gergaji diasahnya dan mulai dipotong, ternyata tidak sekeras yang ia pikirkan dan setelah pekerjaannya selesai, ia mendapatkan upah yang banyak dari majikannya.

Hikmah:
Apabila kita dapat melakukan suatu pekerjaannya, janganlah menunda waktunya dan jangan terpengaruh oleh keadaannya, karena tanggung jawab kita adalah suatu hal yang penting untuk diselesaikan.



Sapu Lidi

SEBUAH PERENUNGAN

Saat itu hari menjelang sore. Di sebuah surau, terlihat seorang lelaki tua bersama beberapa orang anak remaja. "Sekarang Abah mau menerangkan satu hal yang sangat penting dalam hidup kalian," ujar lelaki yang menyebut dirinya Abah tersebut.
 
"Apa itu teh Abah?" tanya salah seorang anak. "Sebelum menjawab pertanyaan, Abah ingin setiap kalian membawa sebuah sapu lidi," jawab Abah. Anak-anak itu terlihat sedikit bingung dengan apa yang dikatakan Abah, tapi akhirnya mereka pun menuruti keinginan Abah. Masing-masing anak kembali ke rumah untuk mengambil sapu lidi.
 
"Nah, syukurlah kalian telah memegang sapu lidi," ujar Abah sambil memandangi anak-anak yang berjumlah empat orang tersebut. "Tugas kalian adalah menyapu halaman masjid ini sebersih mungkin. Agus menyapu bagian depan, Apud menyapu bagian kiri, Nana yang bagian kanan, dan Roni bagian belakang," kata Abah dengan rinci. Ia pun melanjutkan, "Abah beri kalian waktu selama tiga puluh menit untuk menyapu, setiap satu menit kalian harus mencabut sebatang lidi, dan setiap sapu harus terdiri dari tiga puluh batang lidi. Siapa yang paling banyak menyapu dan paling cepat, maka ia akan mendapatkan hadiah".
 
Segera saja keempat anak itu mengerjakan apa yang diperintahkan Abah. Dengan tekun dan gesit mereka menyapu halaman sekitar masjid yang cukup luas. Setiap satu menit Abah menepuk tangan sebagai tanda agar keempat muridnya mencabut sebatang lidi. Begitulah proses tersebut berlangsung. Batangan lidi yang berjumlah tiga puluh tersebut, satu demi satu hilang seiiring berlalunya waktu. Pada hitungan ketiga puluh, kumpulan lidi tersebut habis semua.
 
Setelah itu Abah memeriksa hasil kerja keempat muridnya. Tenyata hasilnya berbeda-beda. Ada yang mampu menyapu seluruh halaman, ada yang hanya setengah, bahkan ada yang hanya sedikit. Abah hanya tersenyum saja. Sejenak kemudian dia memanggil keempat anak tersebut.
 
"Anak-anakku, Abah lihat kalian sudah menyapu dan hasilnya pun Abah rasa cukup menggembirakan. Halaman masjid menjadi bersih, walaupun Abah melihat bahwa sebagian dari kalian tidak berhasil membersihkan sampah secara keseluruhan," ungkap Abah.
 
 Setelah semuanya berkumpul, Abah bercerita kembali, "Ketahuilah anakku, bahwa salah satu harta yang Allah berikan kepada manusia adalah waktu. Ia adalah modal terbesar yang harus kita gunakan sebaik-baiknya. Barangsiapa yang mampu memanfaatkannya secara baik, maka ia akan bahagia hidupnya; tapi barangsiapa menyia-nyiakan waktunya maka ia akan sengsara.
 
"Abah, apa hubungan antara waktu dengan sapu lidi?" tanya seorang muridnya. "Itulah yang akan Abah terangkan kepada kalian," kata Abah. Ia pun melanjutkan petuahnya, "Hidup seorang Muslim itu seperti sapu lidi yang kokoh. Setiap hari satu batang lidi gugur, sampai pada satu saat tidak ada lagi lidi yang tersisa. Jadi lidi ini dapat dianalogikan dengan waktu yang membentuk hidup kita. Kalau kita memboroskannya berarti lidi itu hilang tanpa kita sempat menyapu. Karena itu, menyapulah sebanyak dan sesering mungkin sebelum lidi-lidi itu berguguran. Gunakanlah waktu muda kalian untuk berkarya besar, sebelum datangnya waktu tua saat kalian tidak mampu lagi berbuat apa-apa".(Mq Media)

Ketika Orang Cerdas Jadi Bodoh


Meski setiap hari harus menerima ludahan dari seorang kafir quraisy, namun Rasulullah Muhammad Saw tidak pernah menaruh dendam ataupun kebencian. Bahkan ia membalasnya dengan menjadi orang yang pertama kali menjenguk ketika si peludah itu sakit. Begitu juga dengan peristiwa Thaif, sedemikian kejamnya masyarakat wilayah itu melempari batu, menzhalimi Rasulullah dan para sahabat sampai Izrail pun tak kuasa ‘menahan amarah’ dan menawarkan membalikkan gunung untuk ditimpakan kepada kaum Thaif. Namun manusia agung itu lebih memilih memaafkan.
Rasulullah mengajarkan (sekaligus mempraktekkan) keutamaan memberi maaf. Lebih umumnya, Rasulullah juga menekankan pentingnya setiap mukmin untuk memiliki kemampuan mengendalikan emosi dan menahan diri, yang kemudian kita lebih mengenalnya dengan istilah sabar. Orang yang paling sabar adalah orang yang paling tinggi dalam kecerdasan emosionalnya. Ia biasanya tabah dalam menghadapi kesulitan, ikhlas menghadapi berbagai cobaan, dan tenang dalam tekanan.
Daniel Goleman dalam bukunya yang menjadi best seller, Emotional Intellegence memaparkan tentang satu bagian penting dalam jiwa manusia yang bernama emosi yang dikatakannya justru sangat menentukan kebahagiaan dan penderitaan manusia. Menurut Goleman, emosi sangat mempengaruhi kehidupan manusia ketika mengambil keputusan karena tidak jarang suatu keputusan diambil melalui emosinya. Tidak ada sama sekali keputusan yang diambil manusia murni dari pemikiran rasionya karena seluruh keputusan manusia memiliki warna emosional. Jika kita memperhatikan keputusan-keputusan dalam kehidupan manusia, ternyata lebih banyak ditentukan oleh emosi daripada akal sehat.
Pada emosi, tambah Golemen, bergantung suka, duka, sengsara, dan bahagianya manusia; bukan pada rasio. Karena itulah hendaknya kita memperhatikan kecerdasan emosi selain kecerdasan otak. Disebutkannya, bahwa yang menentukan sukses dalam kehidupan manusia bukanlah rasio tetapi emosi. Berkaitan dengan ini, dari hasil penelitiannya ditemukan satu situasi yang disebut dengan When smart is dumb, ketika orang cerdas jadi bodoh. Ia menemukan bahwa orang Amerika yang memiliki kecerdasan atau IQ diatas 125 umumnya bekerja pada orang yang memiliki kecerdasan rata-rata 100. Artinya, orang yang cerdas umumnya menjadi pegawai dari orang yang lebih bodoh dari dia. Kecerdasan intelektual memang bisa membantu orang meraih kesuksesan, namun kesuksesan seringkali ditentukan oleh kecerdasan emosional. Dan kecerdasan emosional diukur dari kemampuan mengendalikan emosi dan menahan diri, itulah yang disebut sabar.
Seringkali kita menjumpai orang yang bersikap bodoh hanya karena tidak mampu mengendalikan emosinya. Rasulullah yang kita kenal tak memiliki kemampuan membaca dan menulis ternyata memiliki kecerdasan emosional yang luar biasa tinggi. Bayangkan betapa luhurnya orang yang memberi maaf kepada mereka yang melakukan kesalahan. Padahal perintah-Nya adalah memaafkan, terlepas orang yang melakukan kesalahan itu memintanya atau tidak. Mulialah mereka yang melakukan itu.
Demikian juga dengan kesadaran dan ketenangan yang tinggi dalam menghadapi berbagai kesulitan. Kunci suksesnya adalah mengendalikan emosi dan menahan diri (sabar), sehingga ia tak melakukan kebodohan dari ketergesa-gesaan atau amarahnya yang biasanya berujung pada penyesalan. Dan tidak jarang pada saat itu, tangan ini refleks memukul kepala, “bodohnya aku”. Wallahu a’lam bishshowaab (Bayu Gautama)


APA YANG DIPERLUKAN UNTUK MENGHADAPI KEGAGALAN


                                                     (Valentino Dinsi, SE, MM, MBA)

Calon wirausahawan harus siap gagal. Fahamilah makna kegagalan. Tanpa faham filosofi itu, jangan berpikir mau mengambil jalan menjadi wirausaha. Alasannya, ada yang sukses dalam usahanya, ada yang belum berhasil. Pengusaha mengetahui bahwa ”kegagalan” bukan akhir permainan dan tidak boleh takut mengalaminya. Ia menyadari dengan keberanian, bahwa bisa saja mengatasi sesuatu yang tidak mungkin untuk berhasil.
Menghadapi risiko, adalah gabungan kerja keras, kecerdikan, kehati-hatian, kecermatan membaca peluang dan kesiapan menghadapi kegagalan maupun keberhasilan. Happy ending sebuah ikhtiar adalah keberhasilan. Ini dicapai, tentu setelah melewati keberhasilan demi keberhasilan kecil, seperti keberhasilan menyingkirkan kesulitan dan bahaya. Proses ini dibangun dari kesungguhan melahirkan segenap potensi diri seorang wirausahawan. Dengan begitu, ia mengubah “kekalahan menjadi kemenangan”, sebuah proses yang kecil peluang pencapaiannya tanpa kesiapan mental menghadapi kegagalan. Kalau Anda termasuk yang tidak siap gagal, lebih baik jangan meniti jalan ini. Bahkan, mengimpikannya saja, jangan!
Setiap kegagalan adalah pelajaran yang mendorong pengusaha untuk mencoba pendekatan baru yang belum pemah dicoba sebelumnya. Bagi pengusaha sejati, “Berani Gagal” berarti “Berani Belajar”. Dengan gagal dan dengan belajar, pengusaha bertumbuh menjadi orang yang lebih baik dan belajar bagaimana menciptakan kekayaan sejati. Walaupun pengusaha kehilangan kekayaan materi yang telah mereka peroleh, mereka tahu bagaimana menciptakan semua kekayaan itu lagi. Pelajarannya tidak pemah hilang. Sebaliknya, mereka yang tidak pemah mengalami perjalanan yang sulit dan menemukan kekayaan dengan mudah, tidak akan tahu bagaimana menciptakan kekayaan ketika mereka kehilangan. Dengan kata lain, mereka yang tidak gagal tak akan tahu kekayaan sejati.
Gemerlap materi, pada komunitas bahkan kehidupan sosial yang serba benda (materialistis), lebih banyak memperoleh penilaian tinggi. Sebaliknya, siapa pun mengalami kegagalan, sudah mendapat stempel sosial sebagai manusia yang kehilangan harga. The looser dunia usaha, sering menjadi figur yang menghadapi titik balik sikap sosial terhadapnya. Dulu, saat masih jaya, ia banyak rekan dan kolega, setelah gagal dalam usahanya, hampir semua rekan dan kolega yang dulu mendukungnya, menebar senyum ramahnya, bahkan mengajak bermitra, hilang sudah! Akibat cara pandang seperti ini, banyak wirausahawan yang traumatik terhadap kegagalan. Ini, “awal kematian” benih-benih kewirausahaan. Semua pihak harus mengubah sikapnya: doronglah masyarakat menjadi pihak yang turut membangun keberanian banyak orang untuk respek terhadap ikhtiar orang meraih keberhasilan dalam bisnis. Gagal atau keberhasilan, bukan menjadi satu-satunya alasan menghargai atau meremehkan wirausahawan. Tentu, sembari tetap mentransfer sikap-sikap arif, bahwa dalam setiap kegagalan selalu ada pelajaran berharga. Seorang bijak berkata,”sukses hanyalah pijakan terakhir dari tangga kegagalan.”


Kita perlu menggalakkan orang untuk berani mengambil resiko. Hal ini membutuhkan pola pikir yang sangat berbeda. Untuk kita, itu berarti mengabaikan peraturan yang telah berlaku baik selama 30 tahun lebih.

Lee Kuan Yew, mantan PM Singapura



Yang Diperlukan Untuk Menghadapi Kegagalan

Ada banyak pembahasan tentang tips menghadapi kesuksesan. Tetapi bagi kami, sama pentingnya, menyiapkan sejumlah hal untuk menghadapi kegagalan! Billy P.S. Lim, motivator kelas dunia yang berbasis di Malaysia, pernah menanyakan kepada peserta trainingnya tentang satu masalah menarik. ”Mengapa orang akan tenggelam apabila jatuh ke dalam air?”
Berbagai jawaban diberikan tetapi yang paling sering ialah ”Dia tak dapat berenang.” Yang hadir heran, karena Lim menyalahkan jawaban itu. Yang hadir mengira, Lim bercanda. Untuk menyakinkan mereka, Lim memberi contoh kejadian orang tenggelam di air sedalam tiga inci. Akhirnya, ia memberitahu jawabannya, yang akan ia berikan kepada Anda sekarang. Kami kutip pendapat Lim: ”Orang tenggelam karena dia menetap disitu dan tidak menggerakkan dirinya ke tempat lain.”
So? Berapa kali orang jatuh tak jadi soal. Yang penting kemampuannya untuk bangkit kembali setiap kali jatuh.


Ukurannya, Bangkit Lagi

Jangan ukur seseorang dengan menghitung berapa kali dia jatuh, ukurlah ia dengan beberapa kali dia sanggup bangkit kembali. Seseorang yang mampu bangkit kembali setelah jatuh, tidak akan putus asa. Menyedihkan, mendengar bahwa banyak orang seperti mereka, setelah sekali dua kali gagal, memilih untuk menetap di situ dan akhirnya mati sebagai orang yang sebenar-benarnya gagal, tersungkur, dan tidak bangkit lagi.
Apakah kualitas diri kita akan membantu bangkit kembali setelah kita terjatuh? Kualitas diri sendiri adalah sesuatu yang mesti saya sebutkan, karena kalau tidak, makna buku ini tidak sempuma.


”Tidak ada apapun di dunia ini yang bisa menggantikannya. Bakatpun tidak; Banyak sekali orang berbakat yang tidak sukses. Kejeniusanpun tidak; Jenius yang tidak sukses sudah hampir menjadi olok-olokan. Pendidikanpun tidak; dunia ini penuh dengan orang terpelajar. Hanya kemauan dan ketabahan saja yang paling ampuh.”

Ya, ketabahan, yakni kemampuan bangkit kembali untuk kesekian kalinya setelah terjatuh. Dalam benturan antara sungai dan batu, air sungai senantiasa menang bukan dengan kekuatan tapi dengan ketabahan. Seberapa jauh Anda jatuh tidak menjadi masalah, tetapi yang penting seberapa sering Anda bangkit kembali.
Apabila Anda dapat terus mencoba setelah tiga kegagalan, Anda dapat mempertimbangkan diri untuk menjadi pemimpin dalam pekerjaan Anda sekarang. Jika Anda terus mencoba setelah mengalami belasan kegagalan, ini berarti benih kejeniusan sedang tumbuh dalam diri Anda. Seperti Thomas Alfa Edison, saat ditanya, bagaimana ia bisa bertahan setelah ribuan kali gagal? Penemu bola lampu dan pendiri perusahaan kelas dunia, General Electric ini menjawab,

”Saya tidak gagal, tetapi menemukan 9994 cara yang salah dan hanya satu cara yang berhasil. Saya pasti akan sukses karena telah kehabisan percobaan yang gagal.”

Sungai Colorado mengalir tabah terus-menerus, melahirkan Grand Canyon. Charles Goodyear yang tekun, membuahkan ban yang memungkinkan kendaraaan melaju kencang. Tabahnya Wright bersaudara membuahkan pesawat terbang. Bethoven, mengisi dunia dengan musik inspiratif, John Milton membuahkan karya puisi indah yang menyejukkan hati, perempuan tuna netra yang tegar Helen Keller, memberikan harapan kepada semua orang cacat, ketabahan Abraham Lincoln membuatnya terpilih menjadi presiden. Dan, tentu, Thomas Alfa Edison, memberi kita cahaya listrik. Kesuksesan tergantung pada kekuatan untuk bertahan. Kurang tabah merupakan salah satu alasan orang gagal dalam bisnis, politik, dan kehidupan pribadi.

Setiap orang sukses menyatakan bahwa kesuksesan hanya berada di luar ketika mereka yakin idenya akan berhasil.”
Dr. Napoleon Hill



Menarik Hikmah, Jangan Menyerah


Anda tumbuh menjadi semakin dewasa dan bijaksana. Dulu Anda menanggung kegagalan secara pribadi. Ketika kulit Anda mulai berkerut sejalan dengan perjalanan usia, Anda cenderung belajar dari kesalahan - kesalahan Anda
Cheong Chonng Kong

Secara sederhana, kegagalan adalah situasi tak terduga yang menuntut transformasi dalam sesuatu yang positif. Jangan lupa bahwa Amerika Serikat merupakan hasil dari kegagalan total. Karena Columbus sebenarnya ingin mencari jalan ke Asia.
Eugenio Barba.


Mengantisipasi bencana sejak dini, karakteristik seorang entrepreneur. Jangan biarkan kebanggaan dan sentimen mempengaruhi keputusan-keputusan Anda. Sebuah gagasan gagal, adalah pelajaran ada saat untuk bangkit kembali untuk mengejar target-target Anda berikutnya.


Babe Ruth, pemain baseball terkenal, tidak hanya mencetak 714 home run, namun dia juga pernah luput (strike out) 1330 kali.

Ray Meyer, pelatih bola basket legendaris di DePaul University telah memimpin timnya memenangkan 37 musim, kompetisi. Saat timnya kalah, setelah kemenangannya yang ke-29, dia ditanya bagaimana perasaannya. “Luar biasa!” katanya. “Sekarang kami dapat mengkonsentrasikan diri bagaimana memenangkan permainan daripada memikirkan kekalahan ini.”
Kegagalan, jangan biarkan sebagai sesuatu yang final. Entrepreneur sejati, memandang kegagalan sebagai awal, batu loncatan untuk memperbaharui kinerja bisnis mereka di masa mendatang. Pemimpin tidak menghabiskan waktunya memikirkan kegagalan.
Untuk memicu kesiapan mental Anda, kita belajar dari cerita tentang seorang eksekutif IBM yang memiliki prospek cerah. Ia baru saja melakukan kesalahan transaksi yang merugikan perusahaan jutaan dollar. Thomas J. Watson, pendiri IBM, memanggil eksekutif muda itu ke kantornya. Spontan eksekutif itu berkata.


“Saya tahu Anda pasti meminta saya mengundurkan diri, bukan?”
”Anda tidak perlu cemas. Kami baru saja mengeluarkan jutaan dolar untuk mendidik Anda!” Begitu jawab Watson.

***
Perusahaan seperti milik kami harus menciptakan suasana di mana orang-orang tidak takut mengalami kegagalan. Ini berarti kami menciptakan sebuah organisasi dimana kegagalan tidak hanya ditoleri tetapi ketakutan dikritik karena menyampaikan gagasan bodoh juga dihilangkan. Jika tidak, maka banyak orang yang merasa cemas dan tidak nyaman. Dan gagasan-gagasan brilian yang sangat potensial tak akan pemah terucapkan dan tak akan pemah terdengar. Kegagalan masih bisa ditolerir selama itu tidak menjadi kebiasaan.
Michael Eisner, Walt Disney Corp.

Jadi? Ya, gagal bukan kiamat bisnis, tapi jangan kelewatan. Apalagi menjadi “kebiasaan”. Kerjakan yang mampu dilakukan, semakin terbatas sumber dana, Anda patut semakin bijaksana. fahami, kapan harus meminimalisasi kerugian.

Bila Jatuh, Cepatlah Bangkit

Di dunia kerja, yang disebut masalah sesungguhnya adalah kesempatan yang menunggu, dipungut.
Henry J. Kaiser


”Bagi saya pribadi, krisis Asia telah berakhir pada saat dimulainya persaingan untuk mendapatkan hotel Regent Bangkok pada bulan Maret 1999. Setelah melewati masa-masa sulit selama dua tahun sebelumnya, mendadak saya memutuskan mengikuti lomba balap Ferari di Perancis serta bersaing di ring dengan Goldman Sachs Co., salah satu bank investasi terbesar dunia.”
William E. Heinecke, konglomerat Thailand


Pembaca, saat banyak konglomerat bangkrut dan bank-bank mengalami kegagalan di Thailand, tujuh hotel milik Heinecke, restoran siap saji dan perusahaan lainnya terus berusaha keras keluar dari krisis serta berusaha mendulang keuntungan di tahun 1998. Meskipun banyak analis meramalkan tentang pertumbuhan ekonomi pada tahun 1999 dan menguji Baht Thailand, tidak banyak perusahaan yang bisa menandingi kemampuan kerja kelompok bisnis Heinceke.
Fantastis, hotel Heinecke mengalami kenaikan 24%, 246 restoran kelompok bisnisnya menarik lebih dari tak kurang dari lima juta pelanggan! Pada tahun 1997 kelompok perusahaan Heineke mengalami kerugian 1 milyar baht, tetapi setahun kemudian tiga perusahaannya yang telah go public, mendapatkan keuntungan bersih 500 juta baht, pada triwulan pertama tahun 1999, keuntungannya lebih banyak lagi.
Belum yakin, kegagalan, hanyalah sebuah tikungan tajam yang menuntut ”kendaraan” usaha, sedikit mengurangi kecepatan, lalu di depan, begitu melihat ”jalan mulus peluang”, Anda bisa menebusnya dengan kecepatan yang lebih tinggi. Bisnis Heinecke di Thailand, saat ini benar-benar telah pulih.
Regent Bangkok, salah satu hotel terbesar di Asia, tingkat huniannya tetap tinggi. Saat itu, Regent di bawah kontrol beberapa perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan dan manajerial seperti halnya perusahaan-perusahaan lainnya di Thailand sehingga mereka berusaha untuk menjual saham Regent. Regent dimiliki oleh Rajadamri Hotel Company yang kemudian 32% sahamnya dimiliki oleh sebuah perusahaan Jepang yang telah bangkrut yang diwakili oleh sebuah bank Jepang yang cukup besar.
Masih ada lagi faktor lain yang lebih penting. Rajadamri Hotel Company juga memiliki 26% saham hotel bintang lima milik Heinecke, di Thailand Utara, Regent Chiang Mai. Heineke enggan menjualnya pada orang asing karena ia tak ingin ada orang asing menguasai tanah keramat itu. Bagi Heinecke, ikut ambil bagian dalam kepemilikan saham Regent Bangkok yang dijual pada awal tahun 1999 merupakan tindakan yang tepat, setelah sebelumnya ia sudah memiliki saham Regent hampir 29%.
Apa kata Heineke tentang pelintasan bisnisnya yang penuh tikungan di masa krisis ini?

“Ini adalah persaingan dimana saya harus mengeluarkan segala strategi dan kemampuan yang telah saya pelajari : mempercayai intuisi, menggunakan jaringan kerja kontrak yang mapan, menggunakan sejumlah pakar dan merencanakan strategi-strategi dalam situasi yang selalu berubah cepat jika diperhatikan, persaingan ini merupakan mikrokosmos semua strategi. Saya berusaha menguji kemampuan saya dengan lawan-lawan yang benar-benar tangguh. Goldman Sachs, salah satu grup investasi terkuat di dunia ini, merupakan pemegang saham individu terbesar Regent Bangkok, tapi itu tidak berarti bahwa mereka bisa berbuat sesuka hatinya. Saya kira bagi seorang yang tidak lulus perguruan tinggi, hasil seperti ini sudah cukup memuaskan”.



Bila Semuanya Gagal

Tekun, mengerahkan segenap daya, dan masih gagal juga. Apa yang harus kita lakukan?


Saat gagal menimpa, kendati lelah dan kecewa berat, jangan matikan energi kreatif Anda. Tetaplah berpikir kreatif. Sempurnakan produk yang ada, atau hasilkan produk baru atau usaha baru yang mungkin belum terpikirkan.
Jangan terpaku pada karier dan keterampilan yang dimiliki, yang terlalu lama bersandar pada lingkungan di mana kita dibesarkan atau selama ini bergulat. Kadang kala apabila seseorang gagal setelah berusaha dengan tabah dan mengerahkan sepenuh tenaga untuk sekian lama, mungkin tiba saatnya ia mengkaji kembali bidang yang digeluti dan menilai apakah ia mampu untuk mendapatkan apa yang dinginkannya di bidang tersebut.
Banyak cara untuk mencapai tujuan hidup. Sebagian lebih cepat atau lebih lambat daripada yang lain. Sebagian kurang berisiko tetapi lebih lambat daripada yang lain.
Saran kami, janganlah terlalu kaku mengatakan bahwa Anda tidak bisa berubah. Kami sendiri, kerap berubah seiring dengan perkembangan in put dan stimulasi kondisi di sekitar kami. Tanpa itu, bagaimana mungkin kami menyusun sebuah buku, memberi pencerahan bagi banyak orang?
Kadang kala dalam kehidupan kita terpaksa menekuni bidang usaha yang berlainan dan kita mesti menyesuaikan segala keterampilan dan bakat yang tidak kita peroleh dari bidang-bidang usaha di masa lalu. Lalu? Salurkan kekuatan itu di bidang usaha yang baru. Mungkin, kita dipaksa mempelajari keterampilan baru, sebagai konsekuensi menghadapi tantangan serba-baru itu.
Pernahkah Anda bertanya bagaimana orang Jepang bangkit kembali dari kehancuran PD II untuk menjadi pengusaha ekonomi yang unggul saat ini? Dulu, produk Jepang sempat dinilai murahan, tidak berkualitas, dan stigma jelek lainnya. Tapi sekarang, sulit bagi kita untuk hidup tanpa barang-barang buatan Jepang di dalam rumah kita. Ini tidak hanya berlaku di Negara kita saja, tetapi bahkan di seluruh dunia.
Orang-orang Jepang tidak menciptakan mobil. Tidak juga kamera, kulkas, televisi, AC, mesin cuci, penghisap debu, film atau system perangkat audio berkualitas tinggi. Mereka tidak menciptakan banyak benda. padahal yang mereka lakukan ”hanyalah” meniru.
Hakikat :peniruan ala Jepang”, sarat pesan penting bagi calon entrepeneur. Di sana ada proses penyempumaan tanpa kenal lelah, sampai akhirnya ”tiruannya” lebih baik dari aslinya! Mereka menggunakan ”kreativitas” untuk menyempumakan barang yang sudah ada. Tak ada yang membantah, Jepang meraih suksesnya. Kultur entrepreneurship tumbuh subur di sana, menyebar menguasai dunia.
Jika Anda menyadari bahwa Anda tidak berhasil mencapai tujuan Anda pada suatu pekerjaan di mana Anda telah dilatih untuk melakukannya, latihlah atau lengkapi diri Anda dengan pekerjaan yang memberi peluang meraih yang lebih baik di masa depan. Janganlah gantungkan diri Anda pada satu keterampilan saja. Sebagai manusia, Tuhan memberi kita kemampuan untuk mempelajari keterampilan baru dan menerjuni bidang usaha lain. Jangan ”hidup-mati” Anda gantungkan pada satu bidang saja. Orang lain bisa sukses. Anda tentu juga bisa. hanya saja, ada yang lekas tercapai, ada yang masih berliku.

”Jangan malu karena gagal, …seperti Christopher Colombus.”

”Ketahuilah apa yang akan Anda lakukan, lakukanlah dan jangan menunda kembali. Jika Anda membuat kesalahan, buatlah kesalahan yang hebat. Seperti orang yang sampai di persimpangan jalan dan bertanya,”Arah manakah yang perlu saya tuju, arah sana atau sini?” Pergi saja! Pilih satu arah dan pergilah. Unsur masa itu pasti ada. Segala sesuatu mempunyai waktu dan tempat yang wajar.”
Gum Rutt

Tengok kiri-kanan Anda. Produk Cina, membanjiri negeri ini. Bayangkan, seperti apa sepuluh atau duapuluh tahun yang akan datang? Akankah ini kita terima sebagai ”keharusan ekonomi”? Tidakkah Anda mulai berpikir hal yang sebaliknya? Anda bisa!